Perkawinan Usia Anak Di Desa Sekotong Tengah Tercatat Menurun Pada Tahun 2019.
Angka perkawinan usia anak di Desa Sekotong Tengah Kecamatan Sekotong Kabupaten Lombok Barat,tercatat
Mengalami penurunan pada tahun 2019.
Hal tersebut Berdasarkan rekapitulasi data perkawinan di bawah usia 19 tahun yang di berikan Kasi Kesra Kantor Desa Sekotong Tengah,Lalu Budiadi,menyebutkan terdapat penurunan cukup drastis pada tahun 2019."Berdasarkan rekapan data perkawinan usia di bawah 19 tahun dan data pernikahan penduduk pada tahun 2019,tercatat perkawinan usia anak sebanyak 11 kasus.Mengalami penurunan dari 31 kasus pada tahun 2018,"terang Lalu Budiadi,di ruang kantornya.Selasa,(28/01/2020).
Selain itu ia juga menyebutkan,total penduduk desa sekotong tengah yang menikah pada tahun 2019 sebanyak 84 pasang.Dari data yang ada pula,terdapat 5 dusun diantara 18 dusun di desa ini tercatat sebagai dusun dengan angka perkawinan usia anak yang masih cukup tinggi 3 tahun terakhir serta tercatat turun pada tahun 2019.
Adapun ke lima dusun tersebut yakni 1.dusun long-longan
2.Dusun Sekotong 2
3.Dusun Sekotong 1
4.Dusun Telaga Lebur Dese
5.Dusun Gunung Anyar.
Turunnya angka perkawinan usia anak di beberapa dusun tersebut,tentu terdapat berbagai upaya yang di tempuh oleh para kepala dusun."Salah satu faktor penyebab terjadinya perkawinan usia anak di dusun telaga lebur dese adalah penggunaan media sosial.Karena usia 18 tahun anak baru mengenal yang namanya Cinta,Cinta monyet,"kata Putrawadi,Kepala Dusun Telaga Lebur Dese.
Posting Komentar untuk "Perkawinan Usia Anak Di Desa Sekotong Tengah Tercatat Menurun Pada Tahun 2019."