Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

3 Tahun Bersama Santai,Menekan Angka Perkawinan Usia Anak Di Sekotong Lombok Barat.

==OPINI==
Muhamad Rasid (Penulis KIM Sekotong).

Yayasan Tunas Alam Indonesia (Santai NTB) merupakan salah satu lembaga mitra oxfam di Provinsi Nusa Tenggara Barat.Santai merupakan salah satu Non-Governmental Organization (NGO), yang konsisten memperjuangkan terpenuhinya hak-hak anak dan perempuan di daerah ini.

Lembaga ini masuk ke Desa Sekotong Tengah Kecamatan Sekotong Kabupaten Lombok Barat,pada sekitar tahun 2017.Kehadiran Santai di sambut dengan antusias oleh Pemerintah Desa Sekotong Tengah.Pada tahun 2017,Desa Sekotong Tengah baru saja selesai melaksanakan pilkades serentak di Kabupaten Lombok Barat.

Terpilihlah Lalu Sarappudin sebagai kepala desa untuk masa jabatan 2017-2023.
Lalu Sarappudin merupakan sosok pemimpin yang punya konsep pembangunan masa depan,inovatif dan terbuka terhadap  kemajuan.
Di bawah kepemimpinan Lalu Sarappudin,ide-ide yayasan santai kemudian dapat diterjemahkan ke dalam aksi dan program nyata di desa tertua di Kecamatan Sekotong ini.Kolaborasi antara Santai NTB dengan Pemdes Sekotong Tengah,untuk menekan angka pernikahan usia anak dapat dibagi menjadi beberapa fase.
Tahun 2017 MASA SOSIALISASI
Angka pernikahan usia anak atau dalam bahasa sasak Lombok di sebut "Merarik Kodek",bisa jadi merupakan sebuah tradisi yang berlangsung cukup lama.

Beragam faktor penyebab angka pernikahan usia anak dan terjadi hampir setiap tahun.Tak heran,Kecamatan Sekotong merupakan penyumbang angka perkawinan usia anak terbesar di Lombok Barat.Karena hal tersebut, banyak  NGO yang mencoba untuk mengurai angka perkawinan usia anak di Kecamatan Sekotong.Salah satunya adalah Yayasan Tunas Alam Indonesia,mulai tahun 2017 hingga kini.
Pada tahapan ini,kegiatan sosialisasi di lakukan terhadap berbagai kalangan.Para Kepala Dusun,BPD,PKK, Tokoh Agama Tokoh Masyarakat,Pemuda,dll.Merubah mindset merupakan pondasi dasar yang harus dilakukan saat itu.Sebab,pemikiran yang salah akibat pengetahuan yang kurang, akan melahirkan tindakan yang salah pula.

Pada tahap sosialisasi ini,tidak semudah yang di kira.Banyak penolakan,pesimisme,dan ketidak pedulian,membaur menjadi satu.Angka pernikahan usia anak di tahun 2017 pun masih cukup tinggi di Desa Sekotong Tengah.Tercatat 30 Kasus.
Tahun 2018 PENYUSUNAN REGULASI DAN AKSI.
Pada pertengahan tahun 2017,Pemerintah Desa Sekotong Tengah, mulai berancang ancang menyusun peraturan desa.Momen yang sangat tepat,sebab sejalan dengan penyusunan RPJMDes 2017-2023.Isu-isu pencegahan perkawinan anak dan kekerasan terhadap perempuan telah mulai ramai di perbincangkan.
Seiring dengan berakhirnya masa jabatan para anggota BPD Sekotong Tengah pada tahun 2017.Pemilihan pun digelar,dan terpilihlah para anggota BPD baru yang berasal dari kalangan pemuda dengan pendidikan cukup tinggi dan juga berlatar belakang  tenaga pendidikan.Penyusunan Regulasi berupa Perdes Perlindungan anak Desa Sekotong Tengah dapat tersusun dan di tetapkan secara bersama-sama.

Sejak di tetapkannya perdes perlindungan anak tersebut,tugas berikutnya adalah mewujudkannya dalam bentuk aksi nyata.Secara bertahap,pasal demi pasal perdes nomor 02 tahun 2017 tersebut mulai di realisasikan. Beberapa di antaranya yaitu pemberian beasiswa sekolah,pemberian makanan tambahan,transport ibu melahirkan,pembukaan lembaga lembaga pendidikan usia dini,perpustakaan desa,dll.

Hasilnya pun cukup menggembirakan Indeks Desa Membangun (IDM) Desa Sekotong Tengah yang semula Desa Tertinggal,berubah menjadi Desa Berkembang pada tahun 2018.Bagaimana dengan perkawinan usia anak? Masih cukup tinggi,bahkan naik dari 30 kasus menjadi 31 kasus.
2019 FASE BERPRESTASI
Belum juga mampu menekan jumlah kasus perkawinan usia anak di Desa Sekotong Tengah, tak membuat Pemdes Sekotong Tengah dan Yayasan Santai NTB patah semangat.Evaluasi dan program kegiatan yang melibatkan anak anak terus di coba untuk di kembangkan.Salah satunya adalah melalui  penguatan Forum Anak Desa (FAD)  dan KPPAD (Komunitas Peduli Perempuan Dan Anak Desa) dengan beragam kegiatan yang bermanfaat.
Pembuatan film,latihan menulis jurnalistik,pelatihan Gendang Beleq,
pembentukan komunitas- komunitas pemuda seperti Kompas (Komunitas Pemuda Pecinta Alam Sekotong),merupakan wadah kegiatan para pemuda agar tidak berfikir untuk segera menikah.

 Sosialisasi ke lembaga lembaga pendidikan,pembukaan kawasan wisata mangrove yang dikelola oleh para pemuda,dll.juga termasuk upaya yang di kembangkan.Upaya upaya tersebut ternyata cukup efektif.Sehingga pada akhir tahun 2019,Angka perkawinan usia anak di Desa Sekotong Tengah turun cukup drastis,dari 30 kasus menjadi 11 kasus.Di samping itu,IDM Desa Sekotong Tengah juga naik dari Desa Berkembang menjadi Desa Maju.

Kepala Desa Sekotong Tengah,Lalu Sarappudin juga memperoleh penghargaan sebagai Kepala Desa Peduli Pendidikan Tingkat Kabupaten Lombok Barat,sebagai juara 2.
Pada lomba desa tahun 2018,Sekotong Tengah mewakili Kecamatan Sekotong dan mendapatkan juara 3.Lembaga PAUD bertambah dari 5 unit pada tahun 2018, menjadi 9 unit pada tahun 2019.
Dari keberhasilan keberhasilan tersebut,Desa Sekotong Tengah akan di siapkan untuk menjadi desa layak anak di Kabupaten Lombok Barat. Serta termasuk 10 desa yang di targetkan menjadi Desa Mandiri pada tahun 2020.Selain itu,kiprah Yayasan Tunas Alam Indonesia makin di soroti di Kecamatan Sekotong bahkan di Kabupaten Lombok Barat.

Upaya upaya edukasi tentang perkawinan usia anak,pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan penyusunan regulasi di tingkat desa,cakupannya telah semakin meluas.
Dimana pada awalnya,Santai hanya membina 2 desa di Kecamatan Sekotong,yakni Desa Sekotong Tengah dan Desa Taman Baru.Kini beberapa desa seperti Desa Cendi Manik,Desa Buwun Mas,
Desa Sekotong Barat dan Desa Kedaro,berharap agar Tunas Alam Indonesia bisa hadir di desa tersebut.
Dan yang lebih membanggakan lagi,Forum Anak Desa (FAD) telah mulai melebarkan sayapnya,membentuk Forum Anak Kecamatan Sekotong pada tahun 2020 ini.



Posting Komentar untuk "3 Tahun Bersama Santai,Menekan Angka Perkawinan Usia Anak Di Sekotong Lombok Barat."