Pelayanan Posyandu Di Desa Taman Baru Sekotong,Gunakan Protokol Covid 19.
Para Nakes dan Kader Posyandu Di Desa Taman Baru Gunakan Alat Pelindung Diri. |
Kimsekotong.com,-Rabu, 8 Juli 2020. Setelah sempat tertunda pelaksanaan Posyandu di wilayah kerja Puskesmas Sekotong pada awal masa Pandemi COVID-19, akhirnya pelayanan Posyandu kembali dilaksanakan, dengan mengacu protokol kesehatan. Meskipun pelayanan Posyandu tertunda, pelayanan imunisasi tetap dilayani di Puskesmas Sekotong setiap hari Sabtu.
Bertempat di Kantor Desa Taman Baru, pelaksanaan pelayanan Posyandu Taman Sejati kali pertama dilaksanakan.Hal ini bertujuan untuk memberikan contoh kepada masyarakat terkait pelaksanaan Posyandu yang berpedoman pada protokol kesehatan di masa COVID-19.
Pelaksanaan Posyandu kali ini sedikit berbeda dengan pelaksanaan pada kegiatan beberapa bulan sebelumnya. Dimana semua kader dan tenaga kesehatan,menggunakan APD (Alat Perlindungan Diri) berupa masker, sarung tangan, faceshield, dan hand sanitizer.Hal tersebut di lakukan sebagai salah satu upaya mencegah & memutus rantai penularan virus COVID-19.
Selain petugas & kader yang menggunakan APD, setiap sasaran wajib menggunakan masker saat berkunjung ke Posyandu, menjaga jarak minimal 1 meter, serta mencuci tangan sebelum dan sesudah dilayani di Posyandu.
"Alhamdulillah pelaksanaan Posyandu perdana di masa pandemi COVID-19 ini berjalan lancar. Masyarakat antusias datang ke Posyandu meski sempat tertunda pada awal wabah COVID-19. Terimakasih kepada tim satgas COVID-19 desa, kader kesehatan serta pihak Puskesmas Sekotong yang telah membantu persiapan pelaksanaan Posyandu. Saya berharap semoga pelaksanaan Posyandu di tempat lain juga berjalan lancar serta dapat mematuhi protokol kesehatan." ungkap Saidi, S. Adm, selaku Plt. Kepala Desa Taman Baru."Kita semua berharap pandemi segera berakhir,serta seluruh masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan sehingga dapat mencegah dan memutus rantai penularan COVID-19,"harap Saidi kembali.
Pelaksanaan kegiatan posyandu pada masa pandemi Covid 19,menurut Kepala Puskesmas Sekotong akan di lakukan di semua posyandu di desa binaan."semua posyandu wajib menerapkan protokol kesehatan.Dan bukan hanya posyandu saja ,semua bentuk kegiatan atau program Puskesmas yang dilaksankan di masyarakat, wajib hukumnya mengacu pada protokol kesehatan,"tegas drg.I Nyoman Adnyana Putra,Kapuskesmas Sekotong ketika di minta tanggapan.(sid).
Posting Komentar untuk "Pelayanan Posyandu Di Desa Taman Baru Sekotong,Gunakan Protokol Covid 19."