Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Pelayanan Posyandu Di Sekotong,Tampil Beda Di Masa Pandemi Covid 19.

Kimsekotong.Com,-Senin,20 Juli 2020. Setelah sempat tertunda pelaksanaan Posyandu di wilayah kerja Puskesmas Sekotong Kabupaten Lombok Barat, pada awal masa Pandemi COVID-19. Namun akhirnya pelayanan Posyandu kembali dilaksanakan dengan mengacu pada protokol kesehatan. Meskipun pelayanan Posyandu pada awalnya tertunda, tetapi pelayanan imunisasi tetap dilakukan di Puskesmas Sekotong yakni pada setiap hari Sabtu.

Bertempat di Kantor Desa Cendi Manik Dan Posyandu Dusun Gunung Anyar Desa Sekotong Tengah,pelaksanaan pelayanan Posyandu untuk kali pertama dilaksanakan di dua desa ini.Hal tersebut bertujuan untuk memberikan contoh kepada masyarakat,terkait bagaimana pelaksanaan Posyandu yang berpedoman protokol kesehatan di masa COVID-19.
Pelaksanaan Posyandu kali ini,sedikit berbeda dengan pelaksanaan pada kegiatan beberapa bulan sebelum adanya wabah virus corona.Dimana semua kader dan tenaga kesehatan menggunakan APD (Alat Perlindungan Diri),yakni mengenakan masker, sarung tangan, faceshield, dan hand sanitizer,serta tersedia tempat cuci tangan di masing-masing posyandu.

Selain petugas & kader yang menggunakan APD, setiap sasaran wajib menggunakan masker saat berkunjung ke Posyandu, menjaga jarak minimal 1 meter, serta mencuci tangan sebelum dan sesudah dilayani di Posyandu."Bukan hanya posyandu saja ,semua bentuk kegiatan atau program puskesmas yang dilaksankan di masyarakat,wajib hukumnya mengacu pada protokol kesehatan,"kata Kepala Puskesmas Sekotong,drg.I Nyoman Adnyana Putra,ketika memberikan pengarahan kepada semua kader Posyandu di Desa Sekotong Tengah.
Selain itu,ia juga mengharapkan agar kegiatan pelayanan di posyandu,jangan sampai terhenti hanya karena tidak ada tenaga kesehatan yang hadir."Karena kegiatan di Posyandu dikenal dengan nama “sistem 5 meja”, dimana kegiatan di masing-masing meja mempunyai kekhususan sendiri-sendiri.Sistem 5 meja tersebut tidak berarti bahwa Posyandu harus memiliki 5 buah meja untuk pelaksanaanya, tetapi kegiatan Posyandu harus mencakup 5 pokok kegiatan, "jelasnya.

Sitem  5 meja yang di maksudkan oleh  Kepala  Puskesmas  Sekotong adalah
Meja 1 Pendaftaran balita, ibu hamil, ibu menyusui  meja 2 Penimbangan balita, Meja 3 Pencatatan hasil penimbangan,Meja 4 Penyuluhan dan pelayanan gizi bagi ibu balita, ibu hamil dan ibu menyusui,serta Meja 5 Pelayanan kesehatan, KB, imunisasi dan pojok oralit."Hanya meja 5 yang hanya boleh di lakukan oleh tenaga kesehatan,"tegas dia.

Sementara itu,dalam pelaksanaannya, posyandu harus didukung oleh lingkungan sekitar dan gugus tugas tingkat desa. Pada masa pandemi ini, pemerintah harus mencegah penyebaran Covid-19. “Di sisi lain, pemerintah harus tetap memperhatikan upaya menurunkan angka kematian ibu, bayi, dan balita. Pemerintah memiliki tanggung jawab untuk menyediakan pelayanan kesehatan anak yang tertuang dalam Peraturan Menteri Kesehatan.
Keberadaan posyandu sudah menjadi hal yang penting di masyarakat. Selain berfungsi sebagai wadah pemberdayaan masyarakat dalam alih informasi dan keterampilan dari petugas kepada masyarakat,dan antar sesama masyarakat, posyandu juga berfungsi mendekatkan pelayanan kesehatan dasar, terutama berkaitan dengan penurunan AKI, AKB, dan AKABA.(sid).

Posting Komentar untuk "Pelayanan Posyandu Di Sekotong,Tampil Beda Di Masa Pandemi Covid 19."