Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

PK 2021 Lombok Barat Mulai Dilaksanakan,Wabup Hj.Sumiatun Berikan Pengarahan.


KIM Sekotong,-Wakil Bupati Lombok Barat,Hj.Sumiatun pada saat dilakukan pendataan keluarga di tempat kediamannya di Dusun Sekotong 1,Kamis (1/4/2021) mengharapkan kepada para kader pendata untuk bisa bekerja efektif dengan tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19.“saya berharap agar Pendataan Keluarga (PK) tahun 2021 di Kabupaten Lombok Barat dapat berjalan dengan efektif,meski dalam waktu yang cukup singkat dengan tetap menerapkan Prokes Covid-19,”harap Wabup Lobar di hadapan Tim Pendata PK yang berasal dari Desa Sekotong Tengah.“Kegiatan pendataan terhadap Wakil Bupati Lombok Barat tersebut di lakukan pertama kali menandai di mulainya pelaksanaan Pendataan Keluarga di di Desa Sekotong Tengah,”jelas Lalu Budiadi,Koordinator Tim Pendataan Keluarga Desa Sekotong Tengah.

Di sampaikan Wabup Lobar bahwa pelaksanaan Pendataan Keluarga di Kabupaten Lombok Barat di laksanakan melalui Surat Edaran Bupati Lombok Barat Nomor :800/154/DP2KBP3A/2021 yang menindak lanjuti Surat Edaran Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana No;2858/ LP.O1lG4l2A2A Tentang Pelaksanaan Pendataan Keluarga Tahun 2021.Selain itu,memperhatikan UU No. 52 Tahun 2009 Tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga, UU No.23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014 Tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan keluarga.

Lebih jauh surat edaran  yang di tunjukkan kepada masing-masing camat,kepala desa dan Kepala UPTD P2KBP3A se Lombok Barat tersebut  meminta  kepada para pemangku kebijakan tersebut untuk  melakukan pemetaan sasaran Pendataan Keluarga Tahun 2021 sampai pada tingkat RT (100 % KK). Di samping itu,Melakukan identifikasi dan seleksi calon Kader Pendataan, Supervisor dan Manajer Pendata secara cermat.Hal tersebut mengingat Pendataaan Keluarga Tahun 2021 akan dilaksanakan dengan menggunakan Smart Phone (Hp Android). 

Bupati Lombok Barat,H.Fauzan Khalid juga meminta agar tersedia posko pendataan mulai dari tingkat desa, kecamatan dan Kabupaten /kota, sebagai pusat kendali pendataan selama proses kegiatan pendataan.Keberadaan Posko juga dimaksudkan sebagai pusat rujukan permasalahan pelaksanaan pendataan yang terkait dengan sarana dan prasarana pendataan. 

Sebelum melakukan pendataan,Tim Pendata juga di berikan pelatihan / orientasi kepada semua kader pendata, supervisor dan manajer pendataan, bekerjasama dengan UPTD P2KBP3A masing-masing kecamatan.“ Kegiatan pendataan akan dimulai pada tanggal 1 April 2021 selama 1 (satu) bulan, Sasaran pendataan di hari pertama dan yang pertama adalah Para Pejabat di setiap tingkatan wilayah, sebagai simbol pencanangan pendataan keluarga tahun 2021,dan selanjutnya dilanjutkan dengan keluarga lainnya di seluruh wilayah Kabupaten Lombok Barat,”perintah H.Fauzan Khalid melaui SEnya tersebut.

Terkait sistem pendataan di tingkat  kecamatan dan desa, kegiatan pendataan tahun 2021 di koordinir oleh UPTD.“agar pelaksanaan kegiatan pendataan dapat berhasil secara optimal, diharapkan dilakukan koordinasi yang intensif dengan Kepala Desa dan Kepala Dusun serta Ketua RT. Tenaga pendata, Supervisor dan koordinator dapat di rekrut dari unsur kader KB, Kader Dasawisma, PPKBD, Sub PPKBD, Genre, Saka Kencana, PKB PNS, PKB Non PNS, KUPT KB dan unsur masyarakat lainnya yang siap bersedia, Mempunyai kemampuan mengoperasikan HP Android serta memahami situasi dan kondisi wilayah setempat,”demikian bunyi salah satu poin SE Bupati Lombok Barat.

Akhirnya  Dalam melaksanakan kegiatan pendataan, harus berpedoman pada Pedoman Pelaksanaan Pendataan keluarga Tahun 2021, oleh karena itu buku pedoman kader, supervisor dan manajer harus disiapkan dengan jumlah yang cukup.“Agar kegiatan pendataan tahun 2021 diketahui oleh seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Lombok Barat sebagaisasaran kegiatan pendataan, diharapkan segera dilakukan sosialisasi dan publikasi melalui berbagai media cetak, radio, spanduk, billboard, media sosial maupun media lainnya. Untuk suksesnya pendataan keluarga tahun 2O21 dengan hasil yang optimal, maka kami minta dukungan dari para Camat dan Kepala Desa se- Kabupaten Lombok Barat,”demikian bunyi SE Bupati Lombok Barat.(Sid).

Posting Komentar untuk "PK 2021 Lombok Barat Mulai Dilaksanakan,Wabup Hj.Sumiatun Berikan Pengarahan."