Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Rutin Razia Yustisi,Satgas Desa Sekotong Tengah Data Sejumlah Pelanggaran.

KIM Sekotong,-Satuan Tugas Posko Desa Covid 19 Desa Sekotong Tengah secara rutin menggelar razia yustisi penerapan protokol kesehatan di pintu masuk menuju Desa Sekotong Tengah. Razia yustisi tersebut dilaksanakan pada setiap hari jum'at di ruas jalan depan kantor desa,sedangkan gerebek pasar di lakukan pada setiap hari sabtu. 

Berdasarkan kegiatan razia yustisi ini,Tim satgas mencatat sejumlah pelanggaran.Beberapa di antara bentuk pelanggaran yang di temukan adalah tidak menggunakan masker sebanyak 40 orang pada minggu pertama,36 orang pada minggu kedua.Sedangkan pada minggu pertama bulan april,sabtu (3/4/2021) tercatat 23 orang. "Rata rata jenis pelanggaran yang di lakukan adalah tidak menggunakan masker,"kata Wakil Ketua Posko PPKM Terpadu Desa Sekotong Tengah, M.Burham.

Kegiatan Razia Yustisi Covid 19 tersebut,di back up Kepolisian Sektor Sekotong,Camat Sekotong serta Puskesmas Sekotong.

Selain rutin melakukan razia yustisi,Tim Posko juga melakukan kegiatan pendataan migrasi penduduk desa.Hal tersebut di lakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus covid 19 dari klaster luar daerah. "Di bulan maret tercatat 5 orang warga yang datang dari luar daerah atau luar negeri.1 orang tiba dari Jakarta,3 orang dari Bali dan 1 orang dari malaysia,"terang Muh.Rasid,Ketua Tim Pendukung Posko desa. 

Selain kegiatan razia yustisi,Posko desa juga mengadakan kegiatan bersih lingkungan dengan menyisir sejumlah lokasi,yakni pasar,rumah isolasi serta tempat ibadah. Menjelang tibanya bulan Ramadhan tahun ini,tempat tempat ibadah juga di sediakan tempat cuci tangan di setiap pintu masuk masjid ataupun musholla. Sedangkan kegiatan sosialisasi gencar dilakukan melalui pemasangan banner di setiap dusun,serta sosialisasi menggunakan TOA secara berkeliling.(sid).

 


Posting Komentar untuk "Rutin Razia Yustisi,Satgas Desa Sekotong Tengah Data Sejumlah Pelanggaran."