Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Klenik Dan Botoh Pada Pemilihan Kepala Desa.


Oleh:Sami'in,S.Pdi

(Ketua KNPI PK Sekotong).


Tanggal 12 Juli 2021 mendekati proses pemilihan Kepala Desa serentak yang dilaksanakan di beberapa desa di 10 ecamatan di Kabupaten Lombok Barat.


Salah satunya termasuk Kecamatan Sekotong ada 3 Desa yang ikut dalam pesta demokrasi tingkat Desa tersebut yaitu Desa cendi manik, Desa taman baru dan Desa Kedaro.


 Proses demokrasi di level desa ini tidak kalah menarik apabila dibandingkan dengan pemilihan legislatif, pemilihan kepala daerah dan bahkan pemilihan Presiden.


 Eskalasi politik saat pemilihan kepala desa hampir bisa dikata sama dengan pemilihan setingkat presiden, meskipun skala kecil,namun dapat dipelajari dan dipakai sebagai cerminan bagaimana ciri khas atau kultur demokrasi masyarakat Indonesia.


Persamaan pemilihan presiden sampai dengan kepala desa, khusus di tanah Lombok dan khususnya lagi di Bumi Patut Patuh Patju ( Lombok Barat ) sering dihubungkan dengan aspek spiritual yang biasa tergambarkan dalam cerita pewayangan.


Siapa yang beruntung mendapat wahyu cakraningrat akan menjadi penerus tahta hastina. Sang kstaria yang bisa “merebut” sinar wahyu cakraningrat, hanyalah ksatria yang lulus memenuhi syarat : berpegang teguh kejujuran, memberi teladan, mengayomi, mengasihi, amanah, bisa menciptakan harmonisasi unsur pembangunan manusia dan alam. 


Di level pemilihan kepala desa, banyak literatur menceritakan mengenai pulung yang muncul di malam pencoblosan. Pulung digambarkan seperti cahaya di langit di tengah malam yang akan turun di rumah calon kepala desa yang akan terpilih yang bercirikan sama dengan gambaran penerima wahyu cakraningrat.


Setiap calon kepala desa dan juga para pendukung melakukan doa bersama sesuai keyakinan masing-masing menunggu turunnya sang pulung. Hanya orang yang bersih hati dan pikiran, dengan tingkat spiritualitas tinggi yang mampu melihat pulung dengan mata telanjang telah turun di kediaman sang ksatria pilihan di level desa.


Pemilihan presiden dan kepala desa sama-sama memakai metode pemilihan langsung. Konsitusi sudah terlanjur memutuskan pemilihan langsung dianggap lebih baik dibandingkan proses pemilihan berbasis musyawarah mufakat.


 Koalisi partai politik yang hidup di dunia maya (tidak punya pengurus ranting yang aktif bergerak) telah dipercaya bisa mengusung presiden. Proses transaksional partai politik ini juga menjadi penentu keterpilihan presiden. Faktor penentu dominan di era sekarang ialah dukungan pengusaha, miliuner, para pemilik media menopang dengan segala cara punggung calon presiden.


Money politics menjadi sesuatu yang lumrah terjadi, justru dianggap aneh oleh masyarakat bila tidak ada amplop. Penyebaran informasi hoax menjadi cara terbaik mendulang suara.


Di jawa istilah tim sukses calon kepala desa biasa dikenal dengan istilah “cucuk”. Cucuk bisa diambi dari keluarga terdekat, perwakilan masing-masing RT di setiap pedukuhan atau dusun. Transaksi money politics dikatakan lumrah terjadi dalam rangkaian proses pemilihan kepala desa.


Berapa puluh  calon kepala desa yang ‘gugur’ dengan menjual tanah dan rumah hanya untuk sedikit menaikan derajat social sebagai kepala desa. “Tak pilih sing amplope paling kandel” didengar dan di-copy paste generasi mudah sebagai suatu bentuk sikap politis yang wajar dan hampir sulit untuk dikoreksi sikap demikian.


Tingkat kerawanan pemilihan kepala desa justru melebihi pemilihan presiden baik dari segi proses maupun output kesejahteraan masyarakat. Sebagai contoh, seorang calon kepala desa mengambil cucuk dari keluarga kandidat lain. Seringkali rasa persaudaraan, cinta kasih yang sudah terbangun sejak proses menetes darah di rahim ibu dan keturunannya bisa dibeli dengan murah oleh uang ratusan ribu hanya karena mendapat predikat cucuk. 


Isu negatif, kampanye hitam memperkeruh proses pemilihan kepala desa hanya karena nafsu ingin menduduki tahta nomer satu di kampung, semakin memperlebar jurang persaudaraan yang mesti dikedepankan.


Praktek jual beli suara saat pemilihan kepala desa bisa dikatakan lebih ironis dibandingkan dengan pemilihan kepala negara. Perjudian telah mencengkeram erat proses pemilihan kepala desa yang dianggap bukan suatu yang abnormal (tidak normal).


Seringkali ada bandar judi alias botoh yang ikut bermain dalam konstelasi pemilihan kepala desa, dimana matematika judinya telah membius hati nurani masyarakat dan juga menipu para kandidat. Dimana sang pembotoh akan selalu mengkonsep pemilihan kepala desa berjalan seseru mungkin agar nilai tawar taruhan naik drastis. 


Sang bandar rela membagikan uang pribadi secara cuma-cuma dari kantong pribadi untuk menggoncang psikologis lawan sekaligus memantik emosi para petaruh.


Uang taruhan yang dikumpulkan secara kolektif di kantong sang bandar seringkali bernilai miliaran rupiah yang akan dipakai untuk “mengebom” para pendukung kandidat yang bersih dengan cara membeli kartu suara dengan nominal yang besar. 


Para penjudi ini akan berkonsolidasi dengan para cucuk di setiap sudut kampung, dan inilah proses menegangkan yang biasa terjadi menjelang fajar. Sejauh ini hanya sedikit bandar judi pilkades yang mampu ditangkap oleh aparat kepolisian. Mestinya akan lebih banyak lagi yang tertangkap bila aparat kepolisian mampu bekerja dengan profesional.


Terkait pemilihan kepala desa yang berjalan serentak. Pemerintah pusat, kepala daerah, camat, dan aparat kepolisian harus bersinergi agar pemilihan kepala desa berjalan sebagaimana baiknya sesuai peraturan yang berlaku.


 Pelaksanaan pemilihan kepala desa serentak bisa menjadikan locus minoris (titik kelemahan) kurangnya pengawasan dan sulitnya pencegahan tindak kecurangan, money politics dan keterlibatan bandar judi, praktek perjudian yang tentu bertabrakan nilai-nilai maupun spirit yang diwariskan oleh leluhur desa.


Kesadaran masyarakat perlu dibangun dengan sosialisasi yang cukup bahwa pemilihan kepala desa ini semata untuk memilih pemimpin yang bersih, yang sanggup menata desa, yang sanggup menjadi penyambung kepercayaan presiden dalam membangun kampung dengan anggaran desa yang bisa dikata sangat besar. 


Polisi harus membentuk tim anti botoh yang tidak sekedar penamaan yang populis namun sanggup secara serius menindak tegas permainan gelap ini. 


Distorsi kesadaran masyarakat yang dibiarkan dan tidak segera diterapi akan melahirkan keterpurukan desa jangka panjang, karena bisa jadi justru akan terpilih pemimpin yang tidak merepresentasikan karakter penerima pulung, justru akan menjadikan dana desa sebagai sumber memperkaya diri, dan kesengsaraa masyarakat.

Posting Komentar untuk "Klenik Dan Botoh Pada Pemilihan Kepala Desa."