3 Daerah Di NTB,Raih Predikat KLA Madya Dari Kementerian PPPA RI Tahun 2021.
Bupati Lobar Ketika Menyimak Acara Penetapan sebagai Kabupaten Layak Anak dari Kementrian PPPA RI yang dilakukan secara daring. |
Dalam acara pemberian penghargaan tersebut disampaikan bahwa hal-hal dalam pemilihan Kabupaten/Kota layak anak dinilai berdasarkan aspek pemenuhan hak anak yang di dalam UU Pelindungan Anak (UU 23/2002 dan UU 34/2014). Pemenuhan hak anak di Indonesia dapat dilihat dari beberapa isu, yakni hak sipil, perkawinan usia anak, kesehatan dan kesejahteraan anak, pendidikan anak, serta kekerasan terhadap anak.
Sedangkan apresiasi pelaksanaan KLA di daerah diberikan dalam lima kategori, mulai Pratama, Madya, Nindya, Utama, hingga Kabupaten/Kota Layak Anak.Kabupaten Lombok Barat merupakan salah satu dari 247 Kabupaten/Kota se-Indonesia yang ditetapkan sebagai KLA Tahun 2021.Selain Kabupaten Lobar, Kementerian PPPA juga menetapkan tiga Kabupaten/Kota di Provinsi Nusa Tenggara Barat yaitu Kota Mataram dan Kabupaten Dompu.
Pada acara penerimaan penghargaan sebagai Kabupaten Layak Anak dari Kementrian PPPA RI tersebut,Bupati Lobar H. Fauzan Khalid di dampingi Kepala Bappeda H. Saikhu, Kepala Disdukcapil Lobar M. Hendrayadi, Kadis Sosial Martajaya, Kadis Kesehatan dr.Hj.Ni Made Ambaryati,Kadis DP2KBP3A Ramdan Hariyanto, Sekretaris Dinas DP2KBP3A Lobar Erni Suryana, dan Perwakilan Forum Anak Lobar Royanissa J.R Nangurman.
Posting Komentar untuk "3 Daerah Di NTB,Raih Predikat KLA Madya Dari Kementerian PPPA RI Tahun 2021."