Pemdes Cendi Manik,Lakukan Klarifikasi Dugaan Pemalsuan SPPT PBB.
Para perangkat desa cendi manik mendatangi mako polres lobar untuk melakukan klarifikasi dugaan pemalsuan SPPT PBB.Kamis (29/7/2021). |
Pemberitaan terkait pemalsuan SPPT PBB oleh pemdes Cendi Manik,ramai menjadi bahan perbincangan setelah dimuat di media beberapa pekan terakhir."Sah-sah saja,itu hak setiap warga negara.Kami dari Pemdes Cendi Manik siap akan memberikan penjelasan sejelas-jelasnya.Dan jika tidak terbukti atas tuduhannya,maka kami segera akan membuat laporan balik,"tegas Sekdes Sanilah.
Dijelaskan lebih jauh oleh Kepala Seksi Pemerintah Desa Cendi Manik,Marzuki,bahwa pihaknya tidak mempunyai kewenangan untuk membuat dan mencetak blanko SPPT PBB.Karena itu bukan kewenangan pemerintah desa."Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) PBB itu di terbitkan oleh Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Lombok Barat, bukan dikeluarkan atau dicetak oleh Pemdes Cendi Manik. Pemdes Cendi Manik hanya melayani dan membantu warga masyarakat untuk menyiapkan berkas berkas administrasi persyaratannya saja,"jelas Ujar Marzuki.(sid).
Posting Komentar untuk "Pemdes Cendi Manik,Lakukan Klarifikasi Dugaan Pemalsuan SPPT PBB."