BPUM PNM Mekaar 1,2 juta Cair Di Bulan Agustus,Begini Cara Mendapatkannya.
Dikutip dari laman Harian DIY edisi 2 Agustus 2021 menyebutkan, bahwa Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) PNM Mekaar pada Bulan Agustus 2021,telah dicairkan pemerintah.
Dimana pada bulan Juli,Pemerintah telah mencairkan BPUM Tahap 2 untuk 1,5 juta UMKM.Kemudian pada bulan Agustus, sebanyak 1 juta UMKM akan menerima BLT UMKM sebesar Rp1,2 juta.
BPUM sebesar Rp.1,2 juta tersebut diberikan hanya untuk para pelaku UMKM, silahkan cek nama NIK KTP UMKM melalui banpresbpum.id.
Selain itu,BPUM PNM Mekaar bulan Agustus ini,diberikan hanya bagi pelaku UMKM yang belum pernah mendapatkan BLT UMKM sebelumnya.Bagi yang sudah menerima,dipastikan tidak akan bisa menerima BPUM sebesar 1,2 juta ini.
Bagi pelaku UMKM yang tidak termasuk dalam daftar yang tidak wajib menerima BPUM diatas,segera lakukan pendaftaran ke Dinas Koperasi dan UKM yang ada di kota ataupun kabupaten terdekat, untuk dilakukan verifikasi.
Jika sudah mendaftar,pelaku UMKM akan menunggu hasil verifikasi apakah layak atau tidak mendapatkan BPUM PNM Mekaar.
Cek secara online apakah terdaftar sebagai penerima BPUM PNM Mekaar dengan cara sebagai berikut :
Posting Komentar untuk "BPUM PNM Mekaar 1,2 juta Cair Di Bulan Agustus,Begini Cara Mendapatkannya."