Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Gempur Rokok Ilegal,Tak Akan Matikan Usaha Ekonomi Rakyat.

Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal Di Kec.Sekotong Kab.Lombok Barat.Senin(30/8/2021).
Kimsekotong.com,-Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Barat (Pemkab Lobar) melalui Tim Terpadu Pemberantasan Cukai Rokok Ilegal yang terdiri dari Satpol PP,Disperindag Dan Direktorat Bea Cukai,melakukan kegiatan sosialisasi "Gempur Rokok Ilegal" di Kecamatan Sekotong.Senin 30 Agustus 2021.

Kegiatan sosialisasi yang bertempat di Kantor Desa Sekotong Tengah ini,menghadirkan sejumlah peserta dari unsur Kepala Desa Sewilayah Kecamatan Sekotong,Camat Sekotong, Tokoh Masyarakat,Tokoh Agama,Staf Desa,Babinsa,Babinkamtibmas dan para pedagang kios dan warung yang merupakan perwakilan dari 9 desa yang ada di Kecamatan Sekotong."Kegiatan sosialisasi pemberantasan cukai rokok ilegal ini kami selengarakan setiap tahun.Karena Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) menyumbang pendapatan negara sebesar 3,47 triliun pada tahun 2021,"jelas Kasatpol PP Lobar Hj.Baiq Yeni S Ekawati dalam penyampaiannya sekaligus membuka acara sosialisasi.

Kasatpol PP Lobar,Hj.Baiq Yeni S Ekawati.
Lebih jauh dijelaskan Yeni,bahwa pemberantasan rokok ilegal tidak bermaksud untuk mematikan usaha ekonomi masyarakat,melainkan mendorong masyarakat khususnya para pengusaha rokok untuk mengurus ijin usahanya."Kita ingin usaha ekonomi masyarakat tetap bisa berjalan.Karena itulah kami datang untuk mensosialisasikan bagaimana dampak dari rokok ilegal.Untuk itu kepada para perokok,jika membeli rokok,belilah rokok yang ada cukainya.Karena apa,dari hasil cukai yang didapat,akan kembali lagi ke masyarakat,"jelas salah satu Srikandi kebanggaan Lombok Barat ini.

Adapun upaya lainnya yang dilakukan oleh Satpol PP dan Tim Terpadu pemberantasan cukai rokok ilegal Kabupaten Lombok Barat, adalah melakukan kegiatan evaluasi langsung dengan turun ke lapangan.Tujuannya adalah untuk memantau kepatuhan pengusaha rokok,transaksi harga rokok di pasar,dan monitoring pelaporan produksi barang kena cukai.

Disampaikan juga oleh Nurkholis, narasumber berikutnya dari Direktorat Bea Cukai NTB.Dalam penyampaiannya,Ia lebih banyak membahas tentang ciri-ciri dan jenis rokok ilegal,serta upaya-upaya yang dilakukan dalam memfasilitasi pengurusan ijin usaha produksi rokok rumahan."Terdapat banyak ciri-ciri rokok ilegal,yaitu seperti tidak ada pita cukai,tidak ada merek dan juga beberapa tembakau kemasan,"jelas Nurkholis.

Pada kesempatan tersebut,Nurkholis juga mengatakan bahwa Direktorat Bea Cukai memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat dan pengusaha tembaku untuk mengurus ijin usaha."Silahkan bentuk usaha dagang (UD)nya dulu,lokasinya dimana,luas lahannya berapa.Kami dikantor siap membantu menguruskan ijin cukai tembakaunya.Bahkan kami akan bantu desainkan merek usaha,logo,mengadakan pelatihan dan pembinaan.Sehingga usaha ekonomi masyarakat dapat berkembang dan memiliki ijin,"pungkasnya.

Narasumber lainnya yakni Kepala Dinas Perindustrian Dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Lombok Barat,H.Sabidin.Pada kesempatan tersebut ia menyampaikan tentang program kerja Disperindag dalam memajukan dunia industri dan perdagangan di Kabupaten Lombok Barat."Program kerja Disperindag Lobar yaitu seperti melakukan pendampingan,pelatihan,penyediaan alat-alat usaha industri serta
Melakukan tera tera ulang,"jelas Sabidin.

Kadisperindag Lobar,H.Sabidin.
Terkait ijin rokok ilegal,Kasidperindag menyampaikan bahwa pemerintah membuka lebar serta memberikan kemudahan dalam mengurus perijinan."Sekali lagi terkait cukai rokok, pemerintah membuka lebar perijinan dengan memberikan kemudahan dalam mengurus NIB.Cukup hanya punya KTP ijinnya bisa terbit dalam 2 hari.Selain itu,mengurus ijin juga dapat diakses melalui hp.Jika mau lengkap,bisa mengurus langsung ke perijinan terpadu Lombok Barat,"ujarnya.

Usai pemaparan dari para narasumber,acara sosialisasi dilanjutkan dengan acara diskusi hingga acara berakhir menjelang pukul 13:00 Wita.(sid).

Posting Komentar untuk "Gempur Rokok Ilegal,Tak Akan Matikan Usaha Ekonomi Rakyat."