Pelatihan Peningkatan Kapasitas BPD Sekotong Tengah,Fokus Pada Regulasi.
Pelatihan Peningkatan Kapasitas BPD Sekotong Tengah.Senin(2/8/2021) |
Materi pelatihan kapasitas difokuskan pada pendalaman regulasi pemerintahan desa.Hal tersebut dirasa penting agar BPD memahami tugas,fungsi dan kewenangannya."Kami ingin pelatihan kapasitas ini difokuskan pada peningkatan pemahaman terhadap regulasi serta perencanaan pembangunan di desa,"ucap Lalu Sarappudin,Kepala Desa Sekotong Tengah dalam arahan dan sambutannya ketika membuka acara.
Pada pelatihan tersebut,Pemdes Sekotong Tengah menghadirkan dua orang narasumber pelatihan yaitu Arif Saptari dari Tenaga Ahli (TA) Kabupaten Lombok Barat,dan Nurajin, Kasi Pemerintahan Kantor Camat Sekotong.Disamping itu hadir pula PLD Kecamatan Sekotong,Sapridi.
Sebanyak 8 orang dari 9 anggota BPD Sekotong Tengah menghadiri pelatihan.1 orang anggota tidak hadir karena sakit."Acara pelatihan ini kita mulai dengan memberikan kesempatan kepada para narasumber untuk menyampaikan materi.Setelah itu dilanjutkan dengan acara diskusi,"ujar Muhamad Rasid,Sekdes Sekotong Tengah yang juga pemandu acara pelatihan.
Dalam pemaparannya,Nurajin menyampaikan materi tentang BPD yang tercantum dalam Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 Tentang Badan Permusyawartan Desa."Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 merupakan regulasi yang mengatur tentang tugas,fungsi dan kewenangan BPD,"jelas Nurajin.
BPD Sekotong Tengah |
Kegiatan pelatihan berlangsung dengan santai namun serius serta penuh keakraban,hingga tak terasa waktu menunjukkan pukul 12:35 Wita."Terima kasih atas semua materi yang disampaikan oleh para narasumber.Materi yang disampaikan sangat tepat sesuai dengan tugas kami selaku BPD,"ujar Ketua BPD Sekotong Tengah,Sami'in.(sid).
Posting Komentar untuk "Pelatihan Peningkatan Kapasitas BPD Sekotong Tengah,Fokus Pada Regulasi."