Polisi Amankan Istri Yang Siram Suami Dengan Minyak Panas,Gegara Kesal Disuruh Goreng Ikan.
Kimsekotong.com,-Kepolisian mengamankan RS (40 th) warga di RT 10 di Desa Dena Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima NTB.RS diamankan karena diduga menyiram tubuh suaminya dengan minyak goreng panas karena kesal disuruh menggoreng ikan.
Kapolsek Madapangga, IPTU. Ruslan membenarkan kejadian yang viral di media sosial tersebut.Sabtu (31/7/2021).Berdasarkan keterangan anak kandung korban, pemicu perisitiwa tersebut gegara korban meminta sang istri untuk goreng ikan."Saat korban baring sembari menunggu selesai goreng ikan, justru pelaku datang membawa wajan yang berisi minyak goreng dan menyemburkan di muka korban," ujar Kapolsek kutip keterangan anak korban.
Kasus tersebut oleh pihak keluarga korban sudah melapor secara resmi. Tidak lama mendapat laporan tersebut,Kapolsek langsung menyarankan anggota turun ke TKP sekaligus mengamankan pelaku."Pelaku sudah diamankan, saat ini pelaku digiring ke Mako Polres Bima," jelas Ruslan.
Kapolsek Madapangga juga meminta kepada keluarga korban agar menyerahkan sepenuhnya kasus ini pada kepolisian."Masalah ini sudah ditangani polisi. Percayalah kita akan proses dengan menjunjung tinggi supremasi hukum,"tegas Ruslan.
Adik kandung korban, Amirudin meminta pihak kepolisian supaya menegakkan hukum sesuai prosedur yang berlaku."Kasus ini harus diusut tuntas. Jika tidak, kita akan gunakan cara sendiri," ancamnya.
Posting Komentar untuk "Polisi Amankan Istri Yang Siram Suami Dengan Minyak Panas,Gegara Kesal Disuruh Goreng Ikan. "