Foksel:Perdes Perlindungan Perempuan Dan Anak Menjadi Agenda Prioritas Tahun 2022.
Pertemuan Bulan Foksel 2021,Sabtu(6/11/2021). |
Hal tersebut merupakan bentuk tindak lanjut dari sosialisasi Kabupaten Layak Anak (KLA) dan Pengarusutamaan Gender(PUG) beberapa waktu lalu di kediaman Wakil Bupati Lombok Barat,Hj.Sumiatun."Kami sudah susun draft perdesnya,tinggal kami bahas nantinya dengan para kepala desa yang tergabung di Foksel,"ungkap H.Hadran Farizal,Ketua Foksel ketika memimpin pertemuan rutin bulanan anggota foksel di Ekowisata Mangrove Sekotong Tengah,Sabtu (06/11/2021).
Menurut Kades Mareje Timur Kecamatan Lembar ini,perlindungan terhadap perempuan dan anak perlu menjadi satu gerakan bersama yang tidak terpisah antara satu desa dengan desa lainnya.Dikarenakan hal ini menjadi salah satu penyebab masih tingginya angka perkawinan usia anak di Kabupaten Lombok Barat."Jika semua desa yang tergabung di Foksel memiliki perdes,tentu ada payung hukum yang bisa menjadi acuan,ketika melakukan upaya upaya pemisahan terhadap pasangan yang menikah dibawah umur,"ujarnya.
Pernyatan Ketua Foksel tersebut juga diperkuat oleh Sekretaris Foksel,Amirullah,S.Sos.Menurut Kepala Desa Jembatan Kembar ini,draft perdes penyelenggaraan perlindungan anak sudah disusun dan akan menjadi pembahasan bersama dengan para anggota foksel."Untuk pembahasan perdesnya nanti akan kami bahas secara intern bersama anggota foksel,"ujar Amirullah.
Dengan adanya perdes perlindungan anak di setiap desa yang akan di kabupaten Lombok Barat,diharapkan memiliki tujuan yang jelas.Yaitu bagiamana memperkecil jumlah angka perkawinan usia anak di Lombok Barat.Sebab,diantara 119 Desa Di Kabupaten Lombok Barat,baru terdapat 15 desa yang sudah memiliki perdes perlindungan anak.Sedangkan di Kecamatan Lembar dan Kecamatan Sekotong,hanya 3 desa yang sudah membuat perdes yaitu Desa Sekotong Tengah,Desa Taman Baru dan Desa Mareje."Menjadikan perlindungan perempuan dan anak sebagai program prioritas Foksel harus memilki tujuan yang jelas.Oleh sebab itu,kami sangat membutuhkan pembinaan dan dukungan dari instansi terkait,"papar H.Hadran melanjutkan.
Pada pertemuan bulanan yang sudah berlangsung sebanyak 4 kali ini,selain anggota foksel,turut pula hadir Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKAD) Lombok Barat,Syahril,SH,bersama Humas AKAD.
Dalam pertemuan tersebut,Ketua AKAD diminta menyampaikan pandangannya tentang berbagai isu yang menjadi persoalan pokok para Kepala Desa di Lombok Barat.Salah satunya adalah pendampingan hukum,study banding kades,vaksinasi,dan juga berbagai persoalan lainnya."Apapun bentuk persoalan hukum yang dihadapi oleh anggota AKAD,jika kita kompak pasti ada jalan keluarnya,"ucap Ketua AKAD pada kesempatan tersebut.
Selain ketua AKAD,beberapa kades yang tercatat hadir yaitu Kades Pelangan,Zainul Hafiz,Kades Sekotong Barat,Saharuddin,Kades Gili Gede Indah,H.Musdan Umar,Kades Buwun Mas,Rochidi,Kades Batu Putih,Fajrin,Kades Taman Baru,H.Fadillah,Kades Mareje H.Muhsin Salim,Kades Kedaro H.Mustafa,Kades Labuan Tereng,Humaidi,Kades Jembatan Kembar Timur,H.Ismail Darwan,dan selaku tuan rumah Kades Sekotong Tengah,Lalu Sarappudin.Turut pula hadir Sekcam Kecamatan Lembar dan Kasi Ekbang,serta Kasi Trantib Kecamatan Sekotong.
Posting Komentar untuk "Foksel:Perdes Perlindungan Perempuan Dan Anak Menjadi Agenda Prioritas Tahun 2022."