Tahun 2022,Lima Daerah Di NTB Raih Predikat WTP Dari BPK RI.
Kabupaten Lombok Barat Raih Predikat WTP 8 Kali Berturut-turut.
KIM,-5 Daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB),meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tahun 2022.Kelima daerah tersebut antara lain Pemerintah Kota Mataram, Kabupaten Bima,Kabupaten Sumbawa Barat,Kabupaten Lombok Utara, Kabupaten Dompu dan Kabupaten Lombok Barat.
Pemberian predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) tersebut, berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat belum lama ini.Atas keberhasilan meraih WTP,para kepala daerah lain se-NTB diundang oleh Kepala BPK Perwakilan NTB,untuk menerima laporan hasil pemeriksaan atas laporan keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2021.Kegiatan serah terima laporan,bertempat di Aula Kantor BPK di Jalan Udayana Mataram, Selasa 10 Mei 2022.
Bupati Lombok Barat H.Fauzan Khalid sebagai salah satu kepala daerah yang menerima penghargaan turut hadir bersama Wali Kota Mataram,Bupati Bima,Bupati Sumbawa Barat,Bupati Lombok Utara,dan Bupati Dompu yang didampingi Ketua DPRD masing-masing Kabupaten/Kota.
Bupati Lombok Barat H. Fauzan Khalid saat didaulat menyampaikan sambutan mewakili mewakili kepala daerah lainnya,menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kepala BPK yang telah menyematkan kembali Lombok Barat bersama lima Kabupaten lainnya meraih predikat WTP.Raihan Predikat WTP ini merupakan yg ke-8 kali bagi Lombok Barat secara berturut-turut.Hadir membersamai Bupati Kepala Badan pengelola keuangan dan Aset Daerah H. Fauzan Husniadi, Inspektur Kabupaten Hademan bersama Sekretaris H. Rusni, dan Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Lombok Barat H.L. Moh. Hakam."Ketua BPK menyebut WTP berkali kali.Jadi ini warning buat kita semua dan ketua DPRD lainnya,untuk berkomitmen menindaklanjuti apa yang menjadi catatan-catatan pemeriksaan tahun 2021 lalu,"ucap H.Fauzan Khalid.
Bupati Lombok Barat dua periode itu juga menyampaikan terkait kesulitan-kesulitan yang dihadapi Pemerintah Daerah yang luar biasa di tahun 2021 lalu.Kesulitan yang dimaksud yakni sejak mulai proses perencanaan penganggaran, penatausahaan termasuk saat menyusun laporan pertanggungjawaban."Kesulitan dan kekurangan masing-masing kita adalah kemampuan fiskal karena pandemi Covid-19 saat itu. Kemudian di tengah jalan kita diwajibkan untuk melakukan refocusing anggaran, itu yang membuat kita kesulitan,"lanjutnya.
Bupati Lombok Barat H.Fauzan Khalid. |
Sementara itu, Ketua BPK Perwakilan NTB Ade Iwan Rusmana menyebutkan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya,semua berjalan lancar di masing-masing dinas. Untuk itu ia menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan para kepala daerah di NTB.
Kemudian berdasarkan pemeriksaan disebutkannya semua daerah masih memperoleh WTP. Hal tersebut sebagai komitmen untuk mendorong pengelolaan keuangan yang baik dan terus dapat ditingkatkan di tahun-tahun berikutnya.
Posting Komentar untuk "Tahun 2022,Lima Daerah Di NTB Raih Predikat WTP Dari BPK RI."