Gender Equality SDGs Di Lombok Barat Terwujudkan Dalam Bentuk Desa Model DRPPA.
Gender Equality SDGs merupakan komitmen Kabupaten Lombok Barat Menjadi Kabupaten Layak Anak.
Dalam mewujudkan gender equality SDGSs tersebut,UNDP berupaya mewujudkan kesetaraan peran dan fungsi sosial antara laki laki dan perempuan.Terdapat empat program pokok dalam mewujudkan gender equality yakni nondiskriminasi terhadap perempuan dan anak perempuan secara berkelanjutan.
Adanya kemudahan akses pendidikan bagi anak perempuan,serta tanpa kekerasan dan eksploitasi seksual dan non diskriminasi dalam jabatan publik. Berikutnya yaitu memberikan hak yang sama atas tanah dan properti, kesehatan seksual dan reproduksi, serta teknologi dan internet kepada kaum perempuan.
Dalam upaya mewujudkan Gender Equality di Kabupaten Lombok Barat,Pemda Lobar menetapkan 10 desa sebagai Model Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) tahun 2022.
Program ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Daerah Lombok Barat bersama Kementrerian PPPA dengan Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (KemenDesa PDTT) untuk mewujudkan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) sebagai upaya mewujudkan pembangunan yang setara, adil dan merata.
Komitmen kerja sama dua kementerian tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan penandatanganan Komitmen Bersama Pencanangan Provinsi dan Kabupaten/Kota Ramah Perempuan dan Layak Anak. Dan untuk mewujudkan komitmen tersebut, Kabupaten Lombok Barat telah menunjuk sepuluh Model Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) pada tahun 2022.
"Pada hari ini kita hadir dalam rangka Pencanangan Model Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA) Kabupaten Lombok Barat di Desa Sesaot, Kecamatan Narmada," ucap Wakil Bupati Lombok Barat Hj. Sumiatun saat mendeklarasikan DRPPA Lombok Barat bertempat di Purekmas Sesaot,Rabu 20 Juli 2022.
Lebih jauh dalam kata sambutannya,Hj.Sumiatun menyebutkan bahwa terbentuknya Model Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak di Lombok Barat merupakan wujud implementasi dari lima arahan presiden yaitu Peningkatan Pemberdayaan Perempuan dan kewirausahaan, Peningkatan Peran Ibu dan Keluarga dalam pendidikan dan pengasuhan anak, Penurunan kekerasan terhadap terhadap perempuan dan anak, Penurunan pekerja anak serta pencegahan perkawinan usia anak.
"Pada momen ini juga saya berharap agar penerapan DRPPA ini tidak hanya di sepuluh Model Desa yang dicanangkan pada hari ini. Saya minta kepada semua kepala desa untuk dapat mengikuti dan menerapkan DRPPA di desa masing-masing, membuat aturan-aturan tentang perlindungan perempuan dan anak di desa, mendukung dan memberdayakan wira usaha yang ada di desa," ujar mantan Ketua DPRD Lobar ini.
Selain itu ia juga menyebutkan bahwa desa harus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakatnya khususnya perempuan dan anak, memenuhi hak atas perlindungan dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi.
"Melalui kesempatan ini saya mengajak kepada semua OPD, camat, kepala desa, organisasi perempuan dan semua elemen masyarakat untuk bersama-sama dalam mendukung DRPPA ini,"ucapnya.
Dikatakan oleh salah satu tokoh wanita paling berpengaruh di NTB ini,bahwa keberhasilannya program ini dapat diukur melalui indikator kelembagaan yang terdiri dari adanya pengorganisasian perempuan dan anak, tersedianya data desa yang memuat data pilah tentang perempuan dan anak, tersedianya peraturan desa tentang DRPPA serta tersedianya pembiayaan dari keuangan desa dan pendayagunaan aset desa untuk mewujudkan DRPPA melalui pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak di desa.
Indikator lima arahan presiden diwujudkan melalui persentase keterwakilan perempuan di Pemerintahan Desa, BPD, LMD dan lembaga adat desa, persentase perempuan wirausaha didesa utamanya Perempuan Kepala Keluarga (PEKKA), penyintas bencana dan penyintas kekerasan, terwujudnya sistem pengasuhan berbasis hak anak.
Selain itu untuk memastikan semua anak ada yang mengasuh, pengasuhan berbasis masyarakat melalui pembiayaan dari desa, tidak ada kekerasan terhadap perempuan dan anak (KTP/A) dan korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), tidak ada pekerja anak dan tidak ada anak yang menikah di usia anak maka dengan sendirinya indikator misi ke empat Kabupaten Lombok Barat yaitu Kabupaten layak Anak dan meningkatnya indeks pembangunan gender dapat terwujud.
Dengan demikian,selaku Ketua Umum Gabungan Organisasi Wanita, dirinya mengajak kepada para pengurus dan anggota organisasi perempuan yang ada di Kabupaten Lombok Barat untuk berpartisipasi dan mendukung program-program pemerintah, termasuk juga dalam peningkatan kesetaraan dan keadilan gender, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
"Kepada semua OPD terutama OPD terkait saya minta untuk mendukung sepenuhnya, kelompok-kelompok wira usaha yang ada di desa secara berkelanjutan",harapnya.
Kepala Dinas Pengendalian Penduduk,Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Lombok Barat,Ramdan Haryanto mendorong agar bagaimana desa desa yang ada di Lombok Barat sebagai desa yang ramah terhadap perempuan dan peduli terhadap anak.
"Intinya nanti untuk mendorong bersama-sama dan berkomitmen bersama supaya Lombok Barat memiliki peluang untuk anak, cucu kita ke depan supaya bisa menangkap isu-isu demografi menuju Indonesia Emas bebas stunting,"ucap Haryanto.
Menurutnya terdapat beberapa hal yang mendasari tentang pembentukan DRPPA dan Bupati Lombok Barat sudah berkomitmen dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kementerian-PPPA) RI untuk menandatangani bagaimana untuk mendorong desa-desa di Lombok Barat untuk membentuk DRPPA.
"Kemudian Keputusan Bupati tanggal 8 Februari 2022 dan menunjuk sepuluh desa kita di Lombok Barat menjadi lokus launching dan contoh untuk dibentuknya DRPPA," jelasnya.
Adapun 10 desa di Lombok Barat yang terpilih sebagai model Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak yaitu Desa Sesaot Kecamatan Narmada, Desa Dasan Geria Kecamatan Lingsar, Desa Bengkel Kecamatan Labuapi,Desa Kekait Kecamatan Senggigi,Desa Senggigi Kecamatan Batu Layar,Desa Kediri Kecamatan Kediri,Desa Kuripan Kecamatan Kuripan,Desa Suka Makmur Kecamatan Gerung, Desa Jembatan Kembar Kecamatan Lembar dan Desa Taman Baru Kecamatan Sekotong.
Posting Komentar untuk "Gender Equality SDGs Di Lombok Barat Terwujudkan Dalam Bentuk Desa Model DRPPA."