Angka Stunting Di Lombok Barat Tahun 2022 Sebesar 20,7%,Jadi Lokus Pemerintah Pusat.
3 Kabupaten Di NTB Jadi Lokus Pendampingan Stunting Pemerintah Pusat.
Kimsekotong.com,-data prevalensi balita stunting di Kabupaten Lombok Barat dari tahun ke tahun terus menunjukkan perbaikan.Stunting adalah kekurangan gizi kronis pada anak balita yang mengakibatkan tinggi dan berat badan anak terlalu pendek tidak sebanding dengan usianya.Kondisi balita stunting atau yang disebut juga Cebol akan terlihat saat bayi berumur 2 tahun.
Berdasarkan Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2007 angka stunting di Kabupaten Lombok Barat sebesar 49,7% sedangkan data Riskesdas Tahun 2018 angka stunting mengalami penurunan menjadi 33,61%.Data Riskesdas Tahun 2022 hasil penimbangan Bulan February 2022 kasus stunting tercatat sebesar 20,7%.
Penurunan angka stunting di Kabupaten Lombok Barat tersebut mendapatkan perhatian pemerintah pusat.Melalui Tim Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Pusat, Kabupaten Lombok Barat,Lombok Timur dan Lombok Utara menjadi lokasi khusus pendampingan terpadu percepatan penurunan stunting di Provinsi NTB tahun 2022.
Kegiatan pendampingan penanganan stunting ini dilaksanakan sesuai arahan presiden tentang percepatan penurunan stunting dengan target 14%di tahun 2024.
"Untuk itu,Pemerintah Daerah Kabupaten Lombok Barat bersama seluruh lapisan masyarakat berkomitmen, untuk terus mengupayakan percepatan penurunan stunting di Lombok Barat,guna mencapai target 14% pada tahun 2024 sesuai target Pemerintah Pusat,"ucap Wakil Bupati Lombok Barat,Hj.Sumiatun ketika menghadiri kegiatan pendampingan tersebut di Hotel Merumata Senggigi,Rabu,(4/8/2022).
Dijelaskan Wabup Lobar,bahwa penurunan angka stunting di Lombok Barat karena telah terbentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting dari Tingkat Kecamatan dan Desa.Selain itu,dibentuk juga Tim Pendamping Keluarga sebanyak 556 Tim dengan jumlah anggota Tim Pendamping Keluarga sebanyak 1668 orang.
Tim yang dibentuk ini,bertugas mendukung dan mengawal proses percepatan penurunan kasus stunting di kelompok-kelompok sasaran posyandu,dan lain sebagainya.Tim penanganan stunting di Lombok Barat sudah melakukan pengumpulan data indikator percepatan penurunan stunting yang terdiri dari 29 indikator layanan.
Ditambahkan Sekda Lobar Dr.H.Baihaqi bahwa persoalan stunting di Lombok Barat lebih pada kebijakan daerah yang memberikan ruang untuk melalukan intervensi atas apa yang harus dilakukan sehingga perlu Peraturan Bupati.
Dari sisi kebijakan penanganan stunting,Lombok Barat sudah mengeluarkan Perbup tentang gerakan terpadu melawan stunting.Terdapat juga Peraturan Daerah tentang Gerakan Anti Merarik Kodek (Gamak) atau anti menikah usia anak.Perda Gamaq ini memberikan ruang untuk bersosialisasi dari satu sekolah ke sekolah lainnya.
Kegiatan penyuluhan dan pendampingan stunting di Lombok Barat akan terus dilakukan secara berkala oleh Tim Percepatan Penurunan stunting Pusat dan Tim Percepatan Penurunan stunting Provinsi Nusa Tenggara Barat,untuk mencapai target penurunan angka stunting sebesar 14% pada tahun 2024.
"Terima kasih kepada Tim Percepatan Penurunan Stunting Pusat yang telah memilih Kabupaten Lombok Barat sebagai lokasi Pelaksanaan Pendampingan Terpadu Percepatan Penurunan stunting,"ucap Wabup Lobar menutup penyampaiannya.
Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK Agus Suprapto, menyambut baik pendampingan terpadu percepatan penurunan stunting di Provinsi NTB.
Dijelaskan Agus Suprapto dalam sambutannya secara virtual tersebut,bahwa Indonesia tercatat berada di peringkat 115 dari 151 negara dengan angka stunting tertinggi.Selain itu,Indonesia berada pada urutan kedua setelah India dalam hal angka stunting berdasarkan data SSGI, EPPGBM dan Pendataan Keluarga Tahun 2021.
Untuk itu Agus minta komitmen bersama untuk mencapai target 14% penurunan stunting tahun 2024."Terkait anggaran,Pemerintah Daerah dapat berkolaborasi dengan dana daerah maupun dana Dana Alokasi Khusus (DAK) masing-masing kabupaten untuk membantu menyelesaikan permasalahan stunting di NTB,"pungkasnya.
.
Posting Komentar untuk "Angka Stunting Di Lombok Barat Tahun 2022 Sebesar 20,7%,Jadi Lokus Pemerintah Pusat."