Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

OPINI-Konsultasi Publik RDTR 2022,Meneropong Masa Depan Kawasan Utara Sekotong Lombok Barat.

Opini Oleh:Muhamad Rasid-Pegiat Kelompok Informasi Masyarakat(KIM) Kecamatan Sekotong.

“Mewujudkan Kawasan Utara Sekotong sebagai Kawasan Pariwisata Bahari yang Aman, Nyaman, dan Berkelanjutan untuk mendukung KEK Mandalika ”tentu merupakan sebuah impian.Mimpi yang ingin diwujudkan oleh para pemangku kebijakan di negeri ini.

Entah kapan dan di masa siapa? 

Merencanakan memang penting,"Sebab gagal dalam membuat perencanaan,sama saja dengan merencanakan kegagalan,"kata para orang bijak.

Potensi sumber daya alam yang melimpah dan belum terolah,tentu menjadi faktor penting mewujudkan kata sakti bernama kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Dan potensi SDA Kawasan Utara sekotong menjadi topik bahasan pada konsultasi publik (KP-1) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang digelar Kementerian Agraria Dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional, Selasa 23 Agustus 2022,bertempat di Hotel Cocotinos Sekotong Lombok Barat.

Mengamati dan menyimak jalannya konsultasi publik ini sangat menarik.Saya dapat menyimak melalui sajian data dan pemaparan para pemangku kebijakan,tentang bagaimana Potensi, Permasalahan,Kebutuhan dan Penanganan Kawasan Utara Sekotong.

Seperti yang sering disampaikan oleh Bupati Lombok Barat H Fauzan Khalid,bahwa Sekotong adalah masa depan Lombok Barat tanpa meninggalkan yang lain.Wowwww!

Kawasan Utara Sekotong yang dimulai dari pintu masuk Desa Cendi Manik,Desa Sekotong Tengah,Desa Sekotong Barat,Desa Gili Gede Indah,Desa Pelangan dan Desa Batu Putih,merupakan langkah pertama untuk mewujudkan sejuta langkah.

Sekali lagi kapan dan di masa siapa akan terwujud? 

Untuk itu,terima kasih kepada para pemangku kebijakan saat ini,atas inisiatifnya mengajak kami membangun impian,bukan mimpi membangun.

Berikut ini beberapa cita cita besar yang ingin dituangkan sebagai landasan pacu membangun Kawasan Utara Sekotong yang tertuang dalam undang undang nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja dan peraturan pemerintah nomor 21 tentang penyelenggaraan penaataan ruang:

-Kawasan Utara Sekotong digagas sebagai kawasan wisata bahari penunjang KEK Mandalika yang akan berkembang menjadi 14 DTW.

-Berkembangnya kegiatan akomodasi dan jasa penunjang pariwisata melalui penyediaan 3 titik dermaga penyeberangan lintas provinsi,lintas kota hingga desa.

-Penyediaan kegiatan perdagangan jasa seluas 200,73 ha.

-Terintegrasinya permukiman nelayan dengan 3 titik dermaga perikanan penunjang kegiatan wisata lokal dan regional 

-Tersedianya 6 titik lokasi TES (Tempat Evakuasi Sementara) sebagai lokasi pengungsian bencana sementara.

-Tersedianya 3 titik lokasi TEA (Tempat Evakuasi Akhir) yang aman dari bencana dan memadai bagi masyarakat,

-Terpeliharanya kawasan perlindungan setempat yang terbatas dari kegiatan terbangun pada KRB (Kawasan Rawan Bencana) tsunami, banjir bandang, dan longsor.

-Mewujudkan Kawasan Utara Sekotong sebagai Kawasasan Wisata Bahari yang Nyaman direncanakan dalam bentuk tersedianya hunian seluas 444,84 ha,

-Tersedianya SPU(Sarana Pasilitas Umum) bagi masyarakat seluas 5,13 ha dalam jarak tempuh 10 Menit/km dari setiap pusat permukiman.

-Tersedianya RTH (Ruang Terbuka Hijau) untuk publik minimal 20%.

-Terjaminnya swasembada pangan dengan pelestarian LSD (Lahan Sawah Dilindungi) seluas 295,80 ha,dan 

-Terpeliharanya ekosistem mangrove seluas 136,04 ha.

Potensi,Permasalahan Dan Penanganan Kawasan Utara Sekotong.

Atraksi Wisata.

Atraksi atau daya tarik wisata adalah segala sesuatu yang membuat para wisatawan terkesan dan mau datang untuk melihatnya.Atraksi wisata dapat berupa alam,budaya ataupun atraksi wisata buatan manusia.

Adapun potensi Kawasan Utara Sekotong dalam bentuk atraksi pariwisata yaitu adanya tempat wisata yang beragam dan lengkap,mulai dari potensi alam pesisir,budaya, sejarah,dan wisata buatan,dan juga terdapat kawasan pantai dan pulau yang sangat indah di sepanjang Kawasan Utara Sekotong.

Permasalahan Atraksi Wisata.

Meskipun memiliki atraksi wisata yang beragam di Kawasan Utara Sekotong,namun belum dikelola dengan baik, khususnya pada wisata alam dapat dikatakan potensi yang dimiliki belum tergarap secara optimal serta minim penataan.

Persoalan berikutnya yaitu usaha promosi dan pengemasan paket wisata belum ada, padahal potensi atraksi wisata cukup beragam dan berada pada lokasi yang berdekatan.

Penanganan Atraksi Wisata

Berdasarkan berbagai masukan dari para peserta Konsultasi Publik tersebut,terdapat beberapa usualan penanganan atraksi wisata di Kawasan Utara Sekotong seperti penataan kawasan pengembangan destinasi wisata Pantai dan Pulau Gili Gede Indah(GGI),

Pengemasan dan promosi paket wisata yang menekankan pada keunggulan Kawasan Utara Sekotong sebagai Kawasan Wisata Bahari,serta memperkuat branding kawasan pariwisata melalui sosial media.

AKSESIBILITAS

Aksebilitas wisata merupakan segala bentuk sarana dan prasarana transportasi yang mendukung pergerakan para wisatawan dari wilayah asalnya menuju tempat wisata,atapun pergerakan di dalam wilayah lokasi wisata ketika melakukan kunjungan.

Potensi Aksessibilitas wisata.

Potensi aksebilitas wisata Kawasan Utara Sekotong yaitu atraksi wisata terhubung dengan jaringan jalan aspal untuk kendaraan roda 4.

Selain itu,tempat wisata juga sudah terkoneksi oleh jalan kabupaten serta jalan kolektor primer 2 dan 3,serta banyaknya sarana penyebrangan antar pulau satu dengan pulau lainnya.

Potensi lainnya adalah kemudahan akses di pesisir pantai yang disebabkan garis sempadan pantai banyak dipakai untuk permukiman penduduk.

Persoalan Aksesibilitas Wisata.

Terdapat sejumlah persoalan pada akses wisata yaitu sarana menuju pulau belum terbangun secara menyeluruh.

Ditemukannya jalan titian atau jeramba yang memerlukan perbaikan mengingat kondisinya sebagian mengalami kerusakan dan perlu adanya penambahan jalan baru.

Kepemilikan lahan pulau atau gili yang belum jelas dapat mempersulit aksesibilitas wisata antar pulau,serta minimnya mitigasi bencana. 

Penanganan aksessiblitas wisata.

Untuk penanganan aksesibilitas wisata yang diusulkan yaitu pembangunan jalan wisata, pembangunan jalur mitigasi bencana dan penyediaan penanda arah lokasi wisata.

AMENITAS 

Amenitas wisata adalah fasilitas apa yang tersedia ditempat tujuan wisata seperti hotel,restoran, rumah makan dan sarana pendukung lainnya.

Potensi Amenitas Wisata.

Sudah mulai berkembang dan meningkatnya pembangunan Bungalow dan resort disertai berbagai fasilitas penunjang berdampak pada meningkatnya daya tarik terhadap Kawasan Utara Sekotong. 

Permasalahan Amenitas Wisata.

Belum tersebarnya secara merata rumah makan,restoran ataupun cafe yang layak di wilayah Kawasan Utara Sekotong menjadi salah satu pokok pembahasan.Disamping itu belum adanya tempat penjualan oleh-oleh produk khas daerah wisata sekotong.

Penanganan Amenitas

Upaya penanganan yang direncanakan yaitu pengembangan dan perawatan yang intensif pada bungalow dan restort,pembangunan ticketing sebagai pendukung kegiatan pariwisata bahari,dan penyediaan Kawasan Terpusat Perdagangan dan Jasa di Wilayah Utara Sekotong.

Terkait penyediaan oleh oleh,direncanakan  pembangunan dan pengembangan peternakan mutiara untuk di budidayakan dan dijadikan souvenir khas Kawasan Utara Sekotong.

ANSILARI 

Ansilary yaitu bentuk  dukungan yang disediakan oleh organisasi, pemerintah daerah, kelompok atau pengelola destinasi wisata untuk menyelenggarakan kegiatan wisata.

Potensi Ansilari Kawasan Utara Sekotong.

Potensi ansilari wisata yang dimiliki yaitu  terdapat Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) yang aktif di setiap desa,juga adanya Kelompok dan Komunitas Peduli Pariwisata seperti Lombok Ocean Care, Lombok Care Community, Koperasi Taksi Transportasi, Asosisasi Pengusaha Hiburan,dan Sentra Komunikasi.

Potensi lainnya yaitu  dibentuk Badan Usaha Milik Desa(Bumdes) di Kawasan Utara Sekotong.

Persoalan Ansilari Wisata.

Terdapat pengelola objek wisata pantai oleh masyarakat setempat dan Kelompok Sadar Wisata namun masih seadanya atau belum optimal. 

Pengetahuan masyarakat setempat dalam pengelolaan wisata dan sebagai pelaku usaha wisata yang baik belum sepenuhnya baik.

Belum adanya mekanisme kerjasama yang baik antara masyarakat pengelola, pemerintah, swasta, dan pelaku usaha pendukung dalam pengembangan wisata

Penanganan Ansilari Wisata

Upaya upaya yang harus dilakukan yaitu peningkatan peran masyarakat dan pemberdayaan pokdarwis untuk mengelola objek wisata dengan baik.

Penyediaan sekolah maupun pelatihan untuk pengembangan SDM Pariwisata dan penyiapan SDM dan pemberdayaan BUMDes sebagai bagian dari pengelola wisata yang ada 

KETERIBATAN MASYARAKAT 

Minat masyarakat setempat dalam mengelola dan menjadi pelaku usaha wisata sudah ada dan berkembang. Begitu pula dengan pemerintah desa untuk dapat mengelola potensi wisata dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat.

-Di Wilayah perencanan keterlibatan masyarakat dalam memelihara kebersihan lingkungan dan meningkatkan daya tarik wisata sudah cukup baik 

Persoalan Ketertiban Masyarakat

-Masyarakat dalam terlibat pada pariwisata belum sepenuhnya memahami, perlu adanya sosialisasi dan pendampingan yang berkesinambungan. 

-Kepemilikan lahan masih dimiliki oleh warga negara asing (WNA) sehingga untuk pengelolaannya desa perlu memiliki izin 

Penanganan. 

-Pelatihan Pengembangan produk-produk khas lokal baik berupa makanan minuman olahan dan kerajinan tangan yang dapat menjadi souvenir yang berkesan 

-Pelatihan mengenai lapangan pekerjaan di bidang pariwisata, sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup dan angka ketenagarakerjaan di wilayah perencanaan

Dari Hasil Analisis yang dipaparkan pada konsultasi publik Kawasan Utara Sekotong ini,tergambar bagaimana wajah sekotong di masa datang.Wajah yang mungkin akan mengikis atau bahkan menghapus kata"Gawah"dari kamus bahasa lokal sasak lombok.

Meneropong masa depan sekotong bisa dilihat dari bagaimana sekotong masa kini.

Ngeri! 

(Bersambung).

Posting Komentar untuk "OPINI-Konsultasi Publik RDTR 2022,Meneropong Masa Depan Kawasan Utara Sekotong Lombok Barat."