Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Beri Perhatian Pada Penyandang Disabilitas,BPD Sekotong Tengah Usulkan Perdes Desa Inklusi.

Pembahasan drat perdes desa inklusi di Desa Sekotong Tengah Lombok Barat.

Kimsekotong.id,-Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sekotong Tengah Kecamatan Sekotong Kab.Lombok Barat, mengusulkan adanya Peraturan Desa (Perdes) tentang penyelenggaraan desa inklusi di Desa Sekotong Tengah.

Perdes Desa Inklusi ini dirasa penting untuk menjadi acuan regulasi dalam penyelenggaraan pemberian perlindungan kepada warga penyandang disabilitas di Desa Sekotong Tengah.

"Kami tergugah untuk menyusun perdes desa inklusi ini setelah berdiskusi bersama Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Lombok Barat,"ucap Sami'in,S.Pdi Ketua BPD Sekotong Tengah ketika memimpin sidang pembahasan draft perdes tersebut di Kantor Desa Sekotong Tengah,Senin (27/11/2023).

Menurut Sami'in,dengan adanya Perdes Desa Inklusi ini menujukkan peran Desa Sekotong Tengah sebagai model pemerintahan desa yang mengakomodir hak setiap warga desa ,tak terkecuali warga penyandang disabilitas.Dimana Pemerintah Desa Sekotong Tengah diharapkan dapat  melibatkan partisipasi masyarakat secara aktif, terbuka, menghargai keragaman, serta menghilangkan hambatan.

"Alhamdulillah,Desa Sekotong Tengah menjadi salah satu dari 5 desa di Lombok Barat yang menjadi pilot project desa inklusif,"jelasnya.

Berdasarkan Draft Perdes yang disusun BPD Sekotong Tengah tersebut,terdapat beberapa poin yang menjadi indikator desa inklusi yang ramah bagi penyandang disabilitas.

Diantaranya yaitu membangun perspektif disabilitas dalam kehidupan bermasyarakat dan berdesa.

Poin selanjutnya yaitu Mengorganisir difabel dan membentuk kelompok difabel desa atau KDD untuk membangun kepercayaan diri difabel.

Berikutnya draft perdes ini juga mengantur tentang bagaimana desa Membangun kemandirian dan martabat difabel di desa.

Poin selanjutnya yaitu Kelompok difabel desa diharapkan mampu memberdayakan penyandang disabilitas, baik di bidang politik, ekonomi, dan sekktor lainnya.

Isi selanjutnya yaitu Membangun aksesibilitas, infrastruktur, layanan publik desa sekaligus memberikan pemahaman berinteraksi dengan difabel. Salah satu aspek non-fisik adalah memahami etika disabilitas.

Perdes desa inklusi ini juga Menyiapkan regulasi desa yang berkaitan dengan perlindungan dan pemberdayaan difabel sebagai dasar legalisasi kelompk difabel desa melalui surat keputusan kepala desa.

Dan poin lainnya yaitu Menyiapkan rencana pembangunan desa berperspektif disabilitas dengan anggaran desa untuk menjalankan program pemberdayaan difabel.

Dengan demikian,Pembangunan sistem informasi desa sebagai dasar penyusunan perencanaan, khususnya ketersediaan data difabel. Data ini mencakup jumlah, ragam disabilitas, kehidupan sehari-hari, kerentanan, dan keberdayaan keluarga difabel.

Serta Mendirikan forum penduduk desa dan menghidupkan semangat inklusivitas dalam berdesa. Termasuk mengembangkan proses pembelajaran pembangunan desa inklusi dan menyebarluaskan pengaruh kepada desa di sekitarnya.

"Untuk rencana tindak lanjut perdes ini nantinya akan kami agendakan pembahasan dan penetapan bersama kepala desa serta membentuk wadah bagi para penyandang disabilitas di Desa Sekotong Tengah,"ucap Ketua BPD Sekotong Tengah pada rapat pembahasan yang dihadiri Camat Sekotong yang diwakili Kasi Kesos,Pengurus PPDI Lombok Barat,Forum Kadus,Pimpinan Lembaga Desa dan keterwakilan penyandang disabilitas di desa.(sid).

Posting Komentar untuk "Beri Perhatian Pada Penyandang Disabilitas,BPD Sekotong Tengah Usulkan Perdes Desa Inklusi."