Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Konsultasi AMDAL,PT Indotan Lombok Barat Bangkit Undang Para Tokoh Masyarakat Sekotong.

Konsultasi AMDAL PT Indotan Di Sekotong

beritakimsekotong.com,-Konsultasi Publik Study Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) oleh PT Indotan Lombok Barat Bangkit yang akan melakukan kegiatan Penambangan Emas di Kecamatan Sekotong berlangsung hari ini,Rabu (06/11/2024) di Aula Kantor Camat Sekotong.

Konsultasi Publik yang melibatkan sejumlah tokoh masyarakat dan forum kepala desa lingkar tambang di Kecamatan Sekotong ini,dihadiri oleh para tokoh masyarakat dan tokoh perempuan dari  Desa Sekotong Tengah,Sekotong Barat,Desa Persiapan Pesisir Emas,Desa Pelangan,Desa Kedaro,Desa Persiapan Lendang Guar,Desa Persiapan Belongas,Desa Buwun Mas dan Desa Taman Baru.

Sementara dari unsur pemerintah daerah hadir dari Dinas Lingkungan Hidup Provinsi NTB dan Kabupaten Lombok Barat,KPHP,Forpincam Sekotong,serta pihak pemerakarsa PT Indotan dan konsultan.

"Konsultasi Analysis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) ini,sangat penting untuk kita ikuti dan harus dilakukan oleh sebuah perusahaan sebelum memulai kegiatan usaha.Karena hal tersebut sesuai amanat Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Perlindungan Dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup

Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2012 tentang Pedoman Keterlibatan Masyarakat Dalam Proses Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (AMDAL) dan Izin Lingkungan.Tujuannya adalah agar kita bisa mewariskan lingkungan yang sehat,asri dan nyaman untuk anak cucu kita kelak,"ucap pejabat DLH Provinsi NTB dalam sambutannya.

Sementara itu,Presiden Direktur PT Indotan,Rolaw P Samosir menjelaskan tujuan dari perusahaannya untuk melakukan kegiatan pertambangan di wilayah Kecamatan Sekotong.

"Kami PT Indotan Lombok Barat Bangkit berencana melaksanakan Rencana Kegiatan Penambangan Emas dan Pengoperasian Fasilitas Pemurnian serta Fasilitas Pendukung sesuai dengan Keputusan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal dengan Nomor SK: 3/1/IUP/PMA/2019 yang berlokasi di Kecamatan Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, Provinsi Nusa Tenggara Barat,seluas ± 10.088 Ha,"jelas Presdir PT Indotan,Rolaw P Samosir.

Usai penyampaian materi konsultasi publik oleh konsultan,acara dilanjutkan dengan diskusi publik yang di moderatori oleh Sekcam Sekotong,Andi Purnawan S,Sos.

Pada diskusi yang berlangsung sekitar 1 jam tersebut,para tokoh masyarakat Sekotong banyak menyampaikan masukan terkait dampak lingkungan dengan dibukanya tambang emas Sekotong.Salah satu yang disampaikan adalah dampak tambang emas terhadap pariwisata sekotong,penyerapan tenaga kerja,kerusakan lingkungan serta dampak terhadap kesehatan masyarakat di lingkar tambang emas yang akan dikelola oleh PT Indotan Lombok Barat Bangkit.

Posting Komentar untuk "Konsultasi AMDAL,PT Indotan Lombok Barat Bangkit Undang Para Tokoh Masyarakat Sekotong. "